Sunday, December 1, 2024
Sunday, December 1, 2024
Home » 15 TPS di Sumatra Barat Lakukan Pemilu Ulang

15 TPS di Sumatra Barat Lakukan Pemilu Ulang

by Wildan Pramantha
0 comment


Padang: Sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatra Barat akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024. PSU ini karena ada pemilih yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPT tambahan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan sebanyak 15 TPS yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 24 Februari 2024.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, PSU ini setelah keluarnya rekomendasi dari pengawas TPS. 

“Mereka menemukan ada pemilih yang tak memiliki KTP elektronik dan tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan (DPTb), tetapi menggunakan hak pilih di suatu TPS. PSU ini ialah dua TPS di Kabupaten Tanah Datar; TPS 12, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru; dan TPS 27, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum,” terangnya, Selasa, 20 Februari 2024.

Di Kabupaten Agam, ada di TPS 8, Nagari Manggopoh, KecamatanLubuk Basung. Di Kabupaten Limapuluh Kota terdapat di TPS 11, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka. Kemudian di TPS 6, Nagari Kubang, Kecamatan Guguak.

Di Kabupaten Pasaman di TPS 14, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur. Di Kabupaten Solok Selatan pada TPS 8, Nagari Bomas Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.

Di Kabupaten Pasaman Barat pada TPS 8, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Di Kota Padang pada TPS 25, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, TPS 22, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji. Kemudian TPS 14, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, dan TPS 13, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo.

Di Kota Padang Panjang pada TPS 7, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat. Di Kota Payakumbuh pada TPS 1, Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari. Di Kota Pariaman pada TPS 3, Desa Nareh Hilia, Kecamatan Pariaman Utara.

“Di 15 TPS itu diperkirakan punya lebih 4.500 pemilih,” kata dia.

Untuk logistik Pemilu, KPU telah menngirim logistik dari TPS terdekat yang dinilai berlebih pada Pemilu 14 Februari 2024.Menurut Surya, sesuai dengan ketentuan Pasal 373 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 PSU dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara. 

Untuk itu, PSU di Sumatra Barat akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024. Pemilu 2024 di Provinsi Sumatra Barat pada 14 Februari lalu berlangsung di 1.265 kelurahan/desa/nagari pada 179 kecamatan dalam 19 kabupaten dan kota. Jumlah pemilih sebanyak 4.088.606 orang terdiri dari 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan dan jumlah TPS di Sumbar 17569.

Sumber; MetroTv News

You may also like

Padang Berita adalah sumber utama Anda untuk berita dan pembaruan terbaru. Kami berusaha memberikan kepada pembaca kami konten yang akurat, mendalam, dan menarik tentang berbagai topik. Tetap terinformasi dengan Padang Berita!

Padang Berita, A Media Company – All Right Reserved.