Dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan disesuaikan dengan sertifikasi halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tetap menjamin kehalalan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pemeriksaan sertifikasi halal sesuai ketentuan MUI dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumsel pada pekan kedua Oktober 2023 ini,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, pemeriksaan sertifikasi halal pada dapur Lapas Lahat itu merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan LPPOM MUI pada Maret 2023.
Sertifikasi halal pada dapur lapas/rutan/LPKA merupakan komitmen Kemenkumham dalam memberikan hak makanan kepada warga binaan yang tidak hanya sehat dan bergizi, tetapi juga memenuhi ketentuan-ketentuan halal yang ditetapkan dalam agama Islam.
Sumber : Antara