Friday, November 22, 2024
Friday, November 22, 2024
Home » Di Tangan Jokowi Indonesia Sudah Naik Kelas, Apa Artinya?

Di Tangan Jokowi Indonesia Sudah Naik Kelas, Apa Artinya?

by Rezky Berian Afini
0 comment


Bank Dunia pada Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia ke dalam kategori negara berpenghasilan menengah atas alias upper middle income country. Lantas apa arti status Indonesia dengan kelas menengah atas ini?

Untuk diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Yakni, low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036 hingga US$4.045), upper middle income (US$4.046 hingga US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).

Melihat data Bank Dunia, saat ini perekonomian Indonesia pada 2022 dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 19.588,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 71,82 juta atau US$ 4.788.

Ada sedikit perbedaan antara BPS dan Bank Dunia. Namun tetap sama, Indonesia masuk negara upper middle income.

VP Economist Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, peningkatan status Indonesia ke level upper middle income oleh Bank Dunia mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia relatif lebih cepat dibandingkan dengan negara-negara lainnya setelah menghadapi pandemi Covid-19.

“Kategorisasi ini merupakan sinyal bahwa perekonomian Indonesia membaik di tahun 2022,” jelas Josua kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/7/2023).

Josua bilang, salah satu potensi manfaat dari upgrade ini adalah Indonesia akan dicap sebagai negara berpotensial untuk para investor untuk berinvestasi, baik investasi secara langsung maupun investasi di pasar keuangan.

Di sisi lain, menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memandang, bahwa status Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah atas, tidak berdampak signifikan kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat sebenarnya tidak terlalu signifikan dampaknya. Hanya saja, ada sesuatu yang mungkin secara umum kita masuk ke dalam satu tahapan negara yang mulai masuk ke kelompok kelas menengah,” jelas Tauhid.

Indonesia, kata Tauhid masih tinggi ketimpangannya, terlihat dari gini rasio Indonesia yang mencapai 0,381 per September 2022.

“Kalau ada pendapatan tinggi, tapi pendapatan masyarakat bawahnya juga banyak. Namun di tengah-tenag itu yang kemudian seoalah-olah Indonesia ada di tengah-tengah,” jelas Tauhid.

“Mesti Indonesia masuk ke dalam pendapatan kelas menengah atas, tapi kelompok bawahnya bebannya masih berat. Gak ada dampaknya signifikan ke masyarakat,” kata Tauhid lagi.

Sebagai gambaran, Indonesia sudah pernah masuk kelompok negara menengah atas pada 2019. Namun, pukulan keras pandemi Covid-19 menyeret Indonesia kembali turun ke kategori menengah bawah selama dua tahun beruntun, dan kini kembali naik.

Hanya saja, level pendapatan per kapita Indonesia saat ini masih jauh untuk mencapai target negara penghasilan tinggi, yakni negara dengan rata-rata pendapatan masyarakatnya di atas US$ 13.845.

Source: CNBC

You may also like

Padang Berita adalah sumber utama Anda untuk berita dan pembaruan terbaru. Kami berusaha memberikan kepada pembaca kami konten yang akurat, mendalam, dan menarik tentang berbagai topik. Tetap terinformasi dengan Padang Berita!

Padang Berita, A Media Company – All Right Reserved.