Sunday, December 1, 2024
Sunday, December 1, 2024
Home » Kejati Aceh Serahkan 1.788 Sertifikat Tanah Wakaf

Kejati Aceh Serahkan 1.788 Sertifikat Tanah Wakaf

by Wildan Pramantha
0 comment


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Joko Purwanto menyerahkan 1.788 sertifikat tanah wakaf secara simblolis kepada para nazhir di Hotel Kryad Banda Aceh, Rabu (13/12/2023).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejati Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.

Joko purwanto mengatakan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan bangsa. Wakaf merupakan penyerahan harta benda yang dimiliki oleh seseorang kepada pihak lain untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan peruntukannya.

“Untuk itu, sertifikasi tanah wakaf ini merupakan upaya yang kita lakukan dalam menjaga legalitas serta untuk memaksimalkan fungsi wakaf demi kemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi umat dan bangsa,” ujarnya.

Sumber : Info

You may also like

Padang Berita adalah sumber utama Anda untuk berita dan pembaruan terbaru. Kami berusaha memberikan kepada pembaca kami konten yang akurat, mendalam, dan menarik tentang berbagai topik. Tetap terinformasi dengan Padang Berita!

Padang Berita, A Media Company – All Right Reserved.