Thursday, December 5, 2024
Thursday, December 5, 2024
Home » Lapas Di Sumsel Mulai Menerapkan Transaksi Nontunai

Lapas Di Sumsel Mulai Menerapkan Transaksi Nontunai

by Bony Zulaeha
0 comment


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) pada September 2023 ini mulai menerapkan transaksi nontunai di kantin lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di provinsi ini.

“Penerapan transaksi nontunai penting untuk adaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi demi mewujudkan lapas dan rutan yang bebas peredaran uang sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, untuk mewujudkan penerapan transaksi nontunai, diawali dengan pembangunan ‘Kantin e-PAS’ di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim.

Setelah Lapas Muara Enim, dilanjutkan penerapan transaksi nontunai di 10 lapas dan rutan di Sumsel yang belum menerapkan program BPU.

“Saya senantiasa mendorong satuan kerja untuk memberikan pelayanan publik, baik itu kepada masyarakat umum maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) tanpa diskriminasi, sehingga pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dapat terwujud,” ujar Ilham.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Muara Enim Herdianto menjelaskan bahwa dengan kantin e-PAS diharapkan dapat mengedukasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) mel

Sumber : Antara

You may also like

Padang Berita adalah sumber utama Anda untuk berita dan pembaruan terbaru. Kami berusaha memberikan kepada pembaca kami konten yang akurat, mendalam, dan menarik tentang berbagai topik. Tetap terinformasi dengan Padang Berita!

Padang Berita, A Media Company – All Right Reserved.