Desa Wisata Apar pernah membanggakan Kota Pariaman dengan prestasinya sebagai juara tiga dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) kategori desa digital pada tahun 2021.
Namun sayangnya, kawasan tersebut sudah tidak tertata dan tidak berjalan optimal karena tidak memiliki pengelola. Pengelolaan Desa Wisata Apar harus vakum karena terjadi penolakan pemuda setempat terhadap BUMDes. Padahal, pengurus BUMDes sendiri diangkat dari pemuda setempat, tetapi nyatanya hal tersebut masih menimbulkan pertentangan.
Pakar Pariwisata Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat, Mochammad Abdi,SE., MM memandang konflik tersebut terjadi lantaran komitmen bersama yang dibangun antara masyarakat dan pengelola belum menemukan titik temu. Ada kepentingan masyarakat yang belum terpenuhi, sehingga terjadi konflik.
“Mestinya, prestasi yang pernah diraih ini menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk mengelola dan menghadirkan pelayanan maksimal. BUMDes harus bisa melahirkan mekanisme terbuka yang transparan dan profesional,” ungkapnya.
Sejauh mana, kelompok masyarakat dilibatkan dalam tata kelola Desa Wisata Apar sangat memengaruhi timbulnya konflik. Apabila keterlibatan masyarakat sudah maksimal, maka gejolak akan terhindar.
“Kalau sudah maksimal tidak mungkin ada gejolak dari masyarakat. Pengelola perlu menghadirkan aktivitas yang melibatkan masyarakat setempat,” kata Abdi.
Ia menyebut, pengelola harus memiliki sistem manajemen yang bisa diakui oleh publik. Hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melancarkan tata kelola kawasan wisata.
“BUMDes sebagai pengelola juga harus berjuang kembali dalam mengambil hati masyarakat. Sebab, atas prestasi yang pernah diraih Desa Wisata Apar pasti terdapat usaha keras dari masyarakat juga,” katanya.
Adapun dalam hal mengatasi konflik yang sudah terjadi, menurutnya hal ini memerlukan keterlibatan karapatan adat nagari (KAN) sebagai mediator. Begitu juga dengan pemerintah kota (pemko) yang harus bisa mempertahankan predikat Desa Wisata yang diraih Desa Apar.
“Apar sudah memberi prestasi untuk Kota Pariaman melalui ADWI. Sekarang ialah tugas bagi pemko untuk mempertahankan predikat itu,” katanya.
Menurutnya, pemko harus turun tangan mengatasi permasalahan pemuda dan pengelola. Sebab, hal tersebut merupakan tanggung jawab pembuat kebijakan untuk menghidupkan kembali kawasan wisata yang pernah berjaya itu.