Kasus penangkapan puluhan WNA yang terjadi di wilayah kerja kantor tempat pemeriksaan umum (TPI) kelas II Imigrasi Belakang Padang Batam sempat membuat heboh.
Apalagi lokasi penangkapan terjadi di lingkungan masyarakat pulau. Parahnya, keberadaan puluhan WNA asal Tiongkok tersebut jauh dari kata pengawasan Imigrasi.
Kantor Imigrais Belakang Padang membantah pihaknya kecolongan atas pengungkapan puluhan WNA yang ditangkap Polsek Belakang Padang.
“Terkait dengan kegiatan WNA dipulau kasu yang sedang diamankan oleh pihak kepolisian, kami dari Kantor Imigrasi Belakang Padang telah melakukan koordinasi terkait informasi penangkapan tersebut,” ujar humas kantor TPI kelas II Imigrasi Belakang Padang, Donswan, Rabu (6/9).
Hingga saat ini, lanjut dia kasus itu masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian terhadap WNA asing yang ditangkap di pulau kasu.
Ia menyebutkan Kepala Seksi Inteldakim imigrasi Belakang padang masih ikut memantau dan koordinasi terkait data-data yang dibutuhkan.
“Perkembangan lebih lanjut akan dikabarkan ke rekan media sekalian,” jawabnya.
Sumber : Tribun