Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (DJP Kanwil Sumsel Babel) mencatat total penerimaan pajak di wilayah Sumsel sampai dengan triwulan III/2023 mencapai Rp12,4 triliun atau 72,9% dari total pagu yang ditetapkan.
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhania mengatakan target penerimaan pajak untuk wilayah Sumsel pada tahun 2023 adalah sebesar Rp17,1 triliun.
“Kinerja penerimaan pajak Sumsel secara kumulatif sampai September 2023 tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 5,1%,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).
Dia merinci, total penerimaan itu diantaranya disumbangkan oleh realisasi pajak penghasilan sebesar Rp6,01 triliun atau 82,4% dari target, PPN & PPnBM Rp4,08 triliun atau 65,9% dari target, PBB terealisasi Rp1,54 triliun atau 64,4% dan pajak lainnya yang terealisasi sebesar Rp0,15 triliun atau 84,4%.
Sumber : Bisnis