Friday, November 22, 2024
Friday, November 22, 2024
Home » Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus SMSI Provinsi Jambi

Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus SMSI Provinsi Jambi

by Sofyan Hasaniy
0 comment

JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menerima kunjungan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Senin (05/6/23). Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib yang didampingi Pimpinan Tinggi Pratama diantaranya Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal dari Ruang Rapat Kakanwil menyambut kedatangan  Pengurus SMSI Provinsi Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Mukhtadi Putra Nusa beserta pengurus.

Dalam kunjungan Silaturahmi tersebut, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa mengucapkan terima kasih atas sambutan dan waktu yang diberikan Kakanwil Kemenkumham Jambi dan jajaran. ” Atas nama Ketua dan pengurus kami ucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham yang menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi, ” ungkapnya. Dijelaskan Ketua SMSI Provinsi Jambi bahwa saat ini terdapat 67 perusahaan Pers yang tergabung di dalamnya yang mana kedepannya kami dari SMSI Provinsi Jambi siap bersinergi dan bekerja sama khususnya dalam pemberitaan. Selain itu Mukhtadi menyebutkan bahwa SMSI sendiri merupakan konstituen Dewan Pers yang saat ini tercatat 3600 perusahaan pers yang tergabung SMSI se Indonesia. ” Semoga dengan Silaturahmi ini kita bisa mempererat sinergisitas antara SMSI Provinsi Jambi dan Kanwil Kemenkumham Jambi, ” pungkasnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib turut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Silaturahmi dari pengurus SMSI Provinsi Jambi ke Kantor Kanwil Kemenkumham Jambi. ” Kami menyambut baik atas silaturahmi ini, dan dengan silaturahmi ini semoga menjadi sinergitas antara Pers dan Kemenkumham, ” ungkapnya.

Selain itu kami dari Kemenkumham Jambi sangat terbuka kepada rekan-rekan Pers dan organisasi Pers yang ada di Provinsi Jambi termasuk SMSI. ” Kemenkumham Jambi siap menerima masukan, kritikan serta koreksi jika ada yang harus diinformasikan kita siap memberikan klasifikasi bisa melalui Humas atau langsung ke saya selaku Kakanwil Kemenkumham Jambi, ” sambungnya.

Intinya kita sepakat agar dalam memberikan informasi kepada masyarakat harus sesuai kode etik dan klasifikasi serta konfirmasi terkait pemberitaan dan menolak berita Hoaks sehingga Provinsi Jambi tetap kondusif, pungkas Kakanwil Kemenkumham Jambi.

Sumber : Jambi.kemenkumham.go.id

You may also like

Padang Berita adalah sumber utama Anda untuk berita dan pembaruan terbaru. Kami berusaha memberikan kepada pembaca kami konten yang akurat, mendalam, dan menarik tentang berbagai topik. Tetap terinformasi dengan Padang Berita!

Padang Berita, A Media Company – All Right Reserved.